INDIVIDU KELUAGA DAN
MASYARAKAT
PERTUMBUHAN INDIVIDU
A. PENGERTIAN
INDIVIDU.
Kata individu “individu”
berasal dari kata latin, “individuum” artinya “yang tak terbagi”. Individu
merupakan suatu sebutan yang dapat dipaka untuk menyatakan suatu kesatuan yang
paling kecil dan terbatas. Individu bukan berart manusia sebagai suatu
keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas,
yaitu sebagai manusia perseorangan. Setiap individu corak sifat dan tabiat yang
berbeda.
Individu
adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas didalam
lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribaian serta pola tingkah
laku spesifik lainnya. Hasil pengamatan manusia dengan segala maknanya
merupakan suatu keutuhan ciptaan Tuhan yang mempunyai tiga aspek melekat pada
dirinya, yaitu aspek organik jasmaniah,
aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial kebersamaan. Ketiga aspek
tersebut saling mempengaruhi, keguncangan pada suatu aspek akan membawa akibat
pada aspek lainnya.
Proses
yang meningkatkan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada dirinya
sendiri, disebut proses individualisasi
atau aktualisasi diri. Konflik
mungkin terjadi karena pola tingkah laku spesifik dirinya bertentangan dengan
peranan yang dituntut oleh masyarakat sekitarnya.
Individu
dalam bertingkah laku menurut pola pribadinya ada tiga kemungkinan: menyimpang
dari norma kolektif kehilangan indvidualitasnya atau takluk terhadap kolektif,
dan mempengaruhi masyarakat setiap adanya tokoh pahlawan atau pengacau.
B. PENGERTIAN
PERTUMBUHAN.
Pertumbuhan ialah perubahan yang menuju ke arah yang lebih maju dan lebih dewasa,
perubahan ini dsebut juga dengan proses. Timbul beberapa pendapat mengenai
pertumbuhan dari berbagai aliran, yaitu:
1.
Aliran Asosiasi
Pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi. Pengertian tentang
proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorag secara tahap dei tahap
karena pengaruh baik dari pengalaman atau empiri luar melalui panca indra yang
menimbulkan sensations maupun
pengalaman dalam mengenai keadaan batin sendiri yang menumbulkan reflextions.
2.
Aliran Psikologis Gestalt
Pertumbuhan adalah proses diferensasi. Dalam proses ini
yang menjadi hal pokok adalah keseluruhan, sedang bagian-bagian hanya mempunyai
arti sebagai bagian dari keseluruhan dalam hubungan fungsional dengan
bagian-bagian yang lain. Kesimpulannya pertumbuhan itu adalah proses perubahan
secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal suatu yang semula mengenal
suatu secara keseluruhan baru kemudian mengenal bagian-bagian dari lingkungan
yang ada.
C. FAKTOR
FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN.
Dalam
pertumbuhan itu ada bermacam-macam aliran, namun pada garis besarnya dapat
digolongkan ke dalam tiga golongan, yaitu:
1.
Pendirian Nativistik
Menurut para ahli dari golongan ini
berendapat, bahwa pertumbuhan individu itu semata-mata ditentukan oleh
faktor-faktor yang dibawa sejak lahir.
Para ahli dari golongan ini mennjukkan berbagai
kesempatan atau kemiripan antara orang tua dengan anaknya. Misalnya seorang
ayah memiliki keahlian dibidang seni lukis maka kemungkinan besar anaknya juga
menjadi pelukis.
2.
Pendirian Emperistik dan Environmentalistik
Pendirian ini berlawanan dengan
pendapat nativistik. Para ahli berpendapat, bahwa pertumbuhan individu
semata-mata tergantung pada lingkungan sedang dasar tdak berperan sama sekali.
Apabila konsepsi ini dapat tahan
uji (benar) akan dihasilkan menusia-manusia ideal asalkan dapat disediakan
kondisi yang dibutuhkan untuk usaha itu. Tetapi dalam kenyataan sering dijumoa
lain, banyak diantara anak-anak orang kaya atau orang pendai mengecewakan orang
tuanya, karena tidak berhasil dalam belajar, walaupun fasilitas yang diperlukan
telah tersedia secara lengkap dan
sebaliknya ada anak-anak dari orang tua yang kurang mampu sangat berhasil dalam
belaja, walaupun fasilitas belajar yang dimiliki sangat minimal, jauh dari
mencukupi.
Menurut paham ini didalam
pertumbuhan individu itu baik dasar maupun lingkungan keduanya memegang peranan
penting. Bakat atau dasar sebagai kemungkinan ada pada masing-masing individu
namun bakat dan dasar yang dipunyai itu perlu diselaraskan dengan lingkungan
yang dapat tumbuh dengan baik. Misalnya
pada anak yang normal memiliki dasar atau bakat untuk berdiri tegak diatas
kedua kaki, bila anak ini diasuh dalam lingkungan masyarakat manusia. Tetapi
apabila anak yang normal ini kebetulan terlantar disebuah hutan kemudian diasuh
oleh serigala sudah tentu anak itu tidak
dapat berdiri tegak pada kedua kakinya dan dia akan merangkak seperti serigala
yang mengasuhnya.
3.
Pendirian Konvergensi dan Interaksionisme
Kebanyakan para ahli mengakui
pendirian konvergensi dengan modifikasi seperlunya. Suatu modifikasi yang
terkenal yang sering dianggap sebagai perkembangan lebih jauh konsepsi konvergensi ialah konsepsi interaksionisme yang
berpandangan dinamis yang menyatakan bahwa interaksi dasar dan lingkungan dapat
menentukan pertumbuhan individu. Nampak lain dengan konsepsi konvergensi yang
berpandangan statis yaitu menganggap pertumbuhan individu itu ditentukan oleh dasar
(bakat) dan lingkungan.
4.
Tahap Pertumbuhan Individu berdasar Psikologi
Pertumbuhan individu sejak lehir sampai masa dewasa
atau masa kematangan itu melalui beberapa fase sebagai berikut:
a.
Masa vital yaitu dari 0,0 sampai kira-kira 2,0
tahun.
b.
Masa estetik dari umur kira-kira 2,0 tahun
sampai kra-kira 7,0 tahun.
c.
Masa intelektual dari kira-kira umur 7,0 tahun
sampai kira-kira umur 13,0 tahun atau 14,0 tahun.
d.
Masa sosial, kira-kira umur 13,0 tahun atau 14,0
tahun sampai kira-kira umur 20,0 tahun atau 21,0 tahun.
a.
Masa Vital
Pada masa vital ini individu menggunakan fungsi-fungsi
biologis untuk menemukan berbagai hal dalam dunianya. Menurut Freud tahun
pertama dalam kehidupan individu itu sebagai masa oral, karena mulut dipandang
sebagai sumber kenikmatan dan ketidak-nikmatan.
Pendapat semacam ini mungkin beralasan kepada
kenyataan, bahwa pada masa ini mulut memainkan peranan terpenting dalam
kehidupan individu. Bahwa anak memasukkan apa saja yang dijumpai kedalam
mulutnya itu tidak karena mulutnya merupakan sumber kenikmatan utama, melainkan
karena pada waktu itu merupakan alat utama untuk melakukan eksplorasi dan
belajar. Pada tahun kedua anak belajar berjalan, dan dengan berjalan itu anak
mulai pula belajar menguasai ruang. Disamping itu terjadi pembiasaan tahu akan
kebersihan. Melalui tahu akan kebersihan itu anak belajar mengontrol
impuls-impuls yang datang dari dalam dirinya.
b.
Masa Estetik
Masa estetik ini dianggap sebagai masa pertumbuhan
rasa keindahan. Sebenernya kata estetik diartikan bahwa masa ini pertumbuhan
anak yang terutama adalah fungsi pancaindera. Dalam masa ini pula tampak
unculnya gejala kenakalan yang umumnya terjadi anatara umur 3,0 tahun sampai
umur 5,0 tahun. Anak sering menentang kata-kata kasar, dengan sengaja melanggar
apa yang dilarang dan tidak meakukan apa yang seharusnya untuk dilakukan.
Adappun alasan anak berbut
kenakalan dalam usia-usia tersebut adalah sebagai berikut:
Berkat pertumbuhan bahasanya yang
merupakan modal utama bagi anak dalam maenghadapi dunianya maka sampailah anak
pada penyadaran “aku”nya atau tahap menemukan “aku”nya yaitu suatu tahap ketika
anak menemukan dirinya sebagai subyek.
Kalau pada masa-masa sebelumnya
anak masih merasa satu dengan dunianya belum mampu mengadakan pemisahan secara
sadara antara dirinya sendiri sebagai subyek dan yang lain sebagai obyek maka
kemampuan itu kini dimilikinya. Berarti dia menyadari bahwa dirinya juga subyek
seperti yang lain. Sebagai subyek dia mempunyai pula kebebasan untuk menolak
sesuatu. Karena jarang menemukan kenyataan tersebut maka anak seakan-akan ingin
mendapatkan pengalaman sebagai subyek yang bebas menentukan keinginannya itu.
Pada masa ini terjadi apa yang kita
sebut demam menghendai, dan kehendak yang dimiliki tidak dapat ditahan-tahan,
akan tetapi kalau dia telah memperolehnya maka dia tidak lagi memperdulikan,
dan menghendaki benda yang lain dan seterusnya. Dalam hal ini kadang-kadang dia
melanggar apa yang dilarang dan tidak mengerjakan hal yang diharuskan. Hal yang
demikian itu dilakukannya bukan karna ingin mengalami dan ingin menyaksikan
akibatnya. Lalu bagaimana sikap kita dalam menghadapi anak yang sedang
mengalami masa kegoncangan ini yaitu yang paling bijaksana mengambil jalan
tengah tidak terlalu menekan dan tidak terlalu menonjol.
c.
Masa Intelektual (masa keserasian bersekolah)
Setelah anak melewati masa
kegoncangan yang pertama, maka proses sosialisasinya telah berlangsung dengan
lebih efektif, sehingga menjadi matang untuk dididik daripada masa-masa sebelum
dan sesudahnya.
Ada beberapa sifat khas pada anak-anak
pada masa ini antara lain:
1.
Adanya korelasi posistif yang tinggi antara
keadaan jasmani dengan prestasi sekolah.
2.
Sikap tunduk kepada peraturan-peraturan,
permainan yang tradisional
3.
Adanya kecenderungan memuji didi sendiri
4.
Kalau tidak dapat menyelesaikan sesuatu saol
amka soal itu dianggap tidak penting.
5.
Senang membangdingkan-bandingkan dirinya dengan
anak lain, bila hal itu menguntungkan, dalam hubungan ini ada kecenderungan
untuk merehkan anak lain.
6.
Adanya minat kepada kehidupan praktis
sehari-hari yang konkrit.
7.
Amat realistik, ingin tahu, ingin belajar.
8.
Gemar membentuk kelompok sebaya, biasanya untuk
dapat bermain bersama-sama. Di dalam permainan ada kecenderungan anak tidak
lagi terikat kepada aturan permainan tradisional, mereka membuat aturan-aturan sendiri,
setelah anak memasuki masa kelas-kelas tinggi sekolah dasar.
Masa
keserasian bersekolah diakhiri dengan suat masa pueral. Masa ini demikian
khasnya sehingga menarik perhatian, sifat-sifat khas anak-anak masa pueral itu
dapat diringkas ke dalam dua hal yaitu :
1.
Ditujukan untuk berkuasa yang menimbulkan tngkah
laku dan perbuatan yang ditujukan berkuasa ; apa yang diinginkan, yang
dijadikan idam-idaman adalah sekuat, sejujur, semenang dan seterusnya.
2.
Tingkah laku ekstovers yaitu perbuatan yang
berorientasi ke luar dirinya, yang dapat mendorong untuk menyaksikan
keadaan-keadaan dunia diluar dirinya dan untuk mencari meraka dorongan bersaing
besar sekali sehingga dalam persaingan
itulah anak-anak puer mendapatkan sosialisasi lebih lanjut. Dan nampak anak
puer dapat melakukan ini dan itu (si tukang jual aksi) tetapi disamping itu
tidak berani berbuat begini atau begitu (si pengecut) sehingga pada anak puer
seringkali dijuluki si “tukang jual aksi”. Sementara juga dijuluki si “si
pengecut”.
Suatu hal yang penting pada masa ini anak menerima
otoritas orang tua dan guru sebagai
suatu hal yang wajar karena itu pada anak-anak ini mengharapkan adanya sikap
yang obyektif dan adil pada pihak orang tua dan guru sebagai pemegang otoritas
sehingga sikap pilih kasih akan mudah menimbulkan problem dikalangan mereka.
d.
Masa remaja
Masa remaja meruakan masa yang banyak menarik
perhatian masyarakat karena mempunyai sifat-sifat khas yang menentukan dalam
kehidupan individu dalam masyarakatnya. Karena manusia dewasa harus hidup dalam
alam kultur dan harus dapat menempatkan dirinya diantara nilai-nilai (kultur)
itu maka perlu mengenal dirinya sebagai pendukung maupun pelaksana nilai-nila.
Untuk inilah maka ia harus mengarahkan dirinya agar dapat menemukan diri,
meneliti sikap hidup yang lama dan mencoba-coba yang baru agar dapat menjadi
pribadi yang dewasa. Pada dasarnya ini masih dirinci kedalam beberapa masa,
yaitu :
1.
Masa pra remaja
Penggunaan isitilah pra remaja ini hanya untuk
menunjukan satu masa yang mengikuti masa pueral yang berlangsung secra singkat.
Masa ini ditandai oleh sifat-sifat negatif sehingga disebut juga masa negatif.
2.
Masa Remaja
Sebagai gejala pada masa ini adalah merindu puja. Dala
fase ini (masa negatif) untuk pertama kalinya remaja sadar akan kesepian yang
tidak pernah dialaminya pada masa-masa sebelumnya.
Kesejukan didalam penderitaan yang nampaknya tidak ada
orang yang dapat mengerti dan memahaminya dan menerangkannya. Sebagai reaksi pertama-tama
terhadap gangguan ketenangan dan keamanan batinnya ialah protes terhadap
sekitarnya yang dirasanya tiba-tiba bersikap menterlantarkan dan memusuhinya.
Sebagai tingkah berikutnya ialah kebutuhan akan teman yang dapat memaham dan
menolongnya serta yang dapat merasakan suka dan dukanya.
Proses terbentuknya pendirian hidup atau cita-cita
hidup itu dapat dipandang sebagai penemuan nilai-nilai hidup tersebut melewati
tiga langkah, yaitu :
·
Karena tiadanya pedoman hingga mereka merindukan
sesuatu yang dapat dianggap bernilai, pantas hidupnya. Pada taraf ini sesuatu
yang dipuja itu belum mempunyai bentuk tertentu, sehingga seringkali mereka
hanya tahu bahwa mereka itu menginginkan sesuatu, tetapi tidak tahu apa yang
diinginkan itu.
·
Obyek pemujaan itu telah menjadi lebih jelas
yaitu pribadi-pribadi yang dipandangnya mendukung nilai-nilai tertetu. Dala
pemujaan terhadap orang-orang tertentu ini umumnya terdapt perbedaan antara
anak laki-laki dan anak perempuan. Pada laki-laki sering nampak aktif sedang
anak perempuan cenderung pasif, mengagumi dan memuja dalam khayal. Sehingga
pada masa ini pulalah umumnya rasa kebangsaan tumbuh dengan subur.
·
Para remaja lebih dapat menghargai nilai-nilai
lepas dari pendukungnya, niali dapat ditangkap dan dipahaminya sebagai ssuatu
yang abstrak. Oleh karena itu pada saat ini para remaja mulai dapat menentukan
pilihan atau pemikiran hidupnya.
Penentuan
pilihan dan pemikiran hidup mengalami jatuh bangun, tidak dapat satu kali. Jadi
karena mereka harus menguji nilai-nilai yang dipilihnya dalam kehidupan praktis
dimasyarakat.
Setelah
diketahui bahwa nilai nilai yang dipilihnya itu tahan uji, maka mereka pilihlah
pendirian hidupnya. Pendirian tersebut tiap kali di modifikasi agar dapat
mengikuti perubahan dan perkembangan masyarakat dalam lingkungan remaja ini
berbeda. Setelah mereka dapat menemukan pendirian hidup dan telah terpenuhi
tugas-tugas pertumbuhan masa remaja maka mereka telah mencapai masa remaja
akhir dan mulailah inividu ini memasuki masa dewasa awal.
3.
Masa usia mahasiswa
Masa umur mahasiswa dapat digolongkan pemuda-pemuda
yang berusia sekitar 18,0 tahun sampai 30,0 tahun. Meeka dapat dikelompokkan
pada masa remaja akhir sampai dewasa awal atau dewasa madya.
Dengan uraian-uraian ini diharapkan adanya suatu
pemahaman mengenai manusia sebagai individu. “manusia merupakan makhluk
individual tidak hanya dalam arti makhluk keseluruhan jiwa raga, melainkan juga
dalam arti bahwa tiap-tiap itu erupakan pribadi yang khas, menurut corak
kepribadiaannya, termasuk kecakapannya sendiri.”
Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya
suatu masyarakat yang menjadi latar keberadaannya. Karena dari sinilah kita
akan baru bisa memahami seseorang individu seperti kata johnson.
“.......person
are what they are always in social context..... the solitary person is unreal,
abstract, artifical, abnormal........”
Kehadiran individu dalam suatu masyarakat ditandai
oleh perilaku individu yang berusaha menempatkan dirinya dihadapan
individu-individu lainnya yang telah mempunyai pola-pola perilaku yang sesuai
dengan norma-norma dan kebudayaan ditempat ia merupakan bagiannya. Disini
individu akan berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya untuk membentuk
perilaku yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang ada. Perilaku yang
telah ada pada dirinya bisa adjustable, artinya ia bisa menyesuaikan diri.
Namun ia bisa juga mengalami maladjustment, yaitu gagal menyesuaikan diri.
Mengapa terjadi kegagalan? Kita bisa menelusuri kembali bentukan perilaku itu.
Kepribadian mewujudkan perikelakuan manusia.
Manusia sebagai individu selalu berada di
tengah-tengah kelompok individu yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi
pribadi. Proses dari individu untuk menjadi pribadi, tidak hanya didukung dan
dihambat oleh drinya, tetapi juga didukung dan dihambat oleh kelompok
sekitarnya.
B. FUNGSI KELUARGA
Keluarga ialah unit satuan
masyarakat yang terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam
masyarakat. Kelompok ini, dalam hubungannya dengan perkembangan individu,
sering dikenal dengan sebutan primary group. Kelompok inilah yang melahirkan
individu dengan berbagai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat. Tidaklah
dapat dipungkiri, bahwa sebenarnya keluarga mempunyai fungsi yang tidak hanya
terbatas selaku penerus keturunan saja. Banyak hal-hal mengenai kepribadaian
yang dapat dirunut dari keluarga, yang pada saat-saat sekarang ini sering
silupakan orang. Perkembangan intelektual akan kesadaran lingkungan seorang
individu seringkali dilepaskan dan bahkan dipisahkan dengan masalah keluarga.
Hal-hal semacam inilah yang sering menimbulkan masalah-masalah sosial, karena
kehilangan pijakan. Keluarga sudah seringkali terlihat kehilangan
peranannya.oleh karena itu adalah bijaksanalah jika dilihat dan dikembalikan
peranan keluarga dan proporsi yang sebenarnya dengan skala prioritas yang pas.
Keluarga, pada umumnya, diketahui terdiri dari seorang individu (suami)
individu lainnya (istri) yang selalu berusaha menjaga rasa aman dan ketentraman
ketika menghadapisegala suka duka hidup dalam eratnya arti ikatan luhur hidup
bersama.
Keluarga biasanya terdiri dari
suami, isteri dan anak-anaknya. anak anak inilah yang nantinya berkembang dan
mulai bisa melihat dan mengenal arti diri sendiri dan kemudian belajar melalui
pengenalan itu. Apa yang dilihatnya, pada akhirnya akan memberinya suatu
pengalaman individual. Dari sinilah mulai dikenal sebagai individu. Individu
ini pada tahap selanjutnya mulai merasakan bahwa telah ada individu-individu
lainnya yang berhubungan secara fungsional. Individu-individu tersebut adalah
keluarganya yang memelihara cara pandang dan cara menghadapi
masalah-masalahnya, membinanya dengan cara menelusuri dan meramalkan hari
esoknya, mempersiapkan pendidikan, keterampilan dan bidipekertinya. Akhirnya
keluarga menjadi semacam model untuk mengidentifikasikan sebagai keluarga yang
broken home, moderate dan keluarga sukses.
Keluarga sebagai kelompok pertama
yang dikenal individu sangat berpengaruh secara langsung terhadap perkembangan
individu sebelum maupun sesudah terjun langsung secara individual di
masyarakat.
a.
Pengertian fungsi keluarga
Dalam kehidupan keluarga sering kita jumpai adanya
pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan. Suatu oekerjaan atau tugas yang harus
dilakukan itu biasa disebut dengan fungsi. Fungsi keluarga adalah suatu
pekerjaan-pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan didalam atau oleh
keluarga itu.
b.
Macam-macam fungsi keluarga
Pekerjaan-pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh keluarga
itu dapat digolongkan kedalam beberapa fungsi, yaitu:
·
Fungsi biologis
·
Fungsi pemeliharaan
·
Fungsi ekonomi
·
Fungsi keagamaan
·
Fungsi sosial
·
Fungsi biologis
Dengan fungsi ini diharapkan
agar keluarga dapat menyelenggarakan persiapan-persiapan perkawinan bagi anak-anaknya.
karena dengan perkawinan akan terjadi proses kelangsungan keturunan. Dan setiap
manusia pada hakikatnya terdapat semaca, tuntutan biologi bagi kelangsungan
hidup keturunannya, melalui perkawinan.
Persiapan
perkawinan yang perlu dilakukan oleh orang tua bagi anak-anaknya dapat
berbentuk antara lain pengetahuan tentang kehidupan sex bagi suami isteri,
pengetahuan untuk mengatur rumah tangga bagi isteri, tugas dan kewajiban bagi
suami, memelihara pendidikan bagi anak anak dan lain-lain. Persiapan ini
dilakukan sejak anak menginjak kedewasaan. Sehingga tepat pada waktunya ia
sudah matang menerima keadaan baru dalam mengatungi hidup rumah tangganya.
·
Fungsi pemeliharaan
Keluarga diwajibkan untuk berusaha agar setiap
anggotanya dapat dapat terlindungi dari gangguan-gangguan sebagai berikut:
1.
Gangguan udara dengan berusaha menyediakan rumah
2.
Gangguan penyakit dengan berusaha menyediakan
obat obatan.
3.
Gangguan bahaya dengan berusaha menyediakan
pagar tembok dan lainlain
Bila dalam keluarga fungsi ini telah dijalankan dengan
sebaik-baiknya sudah barang tertentu akan membantu terpeliharanya keamanan
dalam masyarakat pula. Sehingga terwujudsuatu masyarakat yang telepas/terhindar
dari segala gangguan apapun yang terjadi.
·
Keluarga berusaha menyelenggarakan kebutuhan
manusia yang pokok yaitu:
1.
Kebutuhan makan dan minum
2.
Kebutuhan pakaian untuk menutupi tubuhnya
3.
Kebutuhan tempat tinggal
Berhubung dengan fungsi penyelenggaraan kebutuhan
pokok ini maka orng tua mewajibkan untuk berusaha keras agar setiap anggota
keluarga dapat cukup makan dan minum, cukup pakaian serta tempat tinggal.
Sehubungan dengan fungsi ini keluarga juga berusaha
melengkapi kebutuhan jasmani dimana keluarga (orang tua) diwajibkan berusaha agar
anggotanya mendapat perlengkapan hidup yang bersifat jasmaniah baik yang
bersfat umum maupun yang bersifat individual. Perlengkapan jasmaniah keluarga
yang sifatnya umum misalnya meja, kursi, tempat tidur, lampu dan lain-lain.
Sedangkan perlengkapan jasmaniah yang bersifat bersifat individual misalnya
alat-alat sekolah, pakaian, perhiasan dan lain-lain
Juga dapat termasuk kedalam golongan perlengkapan
jasmani adalah permainan anak. Permainan anak ini memiliki nilai bagi anak-anak
untuk mengembangkan daya cipta disamping sebagai alat-alat rekreasi anak.
·
Fungsi keagamaan
Dinegara indonesia yang berideologi pancasila
berkewajiban pada setiap warganya (rakyat) untuk menghayati, mendalami dan
mengamalkan pancasila didala perilaku dan kehidupan keluarganya sehingga
benar-benar dapat diamalkan P4 ini dalam kehidupan keluarga yang pancasila.
Dengan dasar pedoman ini keluarga diwajibkan untuk
menjalani dan mendalami serta mengamalkan ajaran-ajaran agama dalam pelakunya
sebagai manusia yang taqwa kepada Tuhan yang maha esa. Dengan demikian akan
tercermin bentuk masyarakat yang Pancasila semua keluarga melaksanakan P4 dan
fungsi keluarga ini.
·
Fungsi sosial
Dengan fungsi ini keluarga berusaha untuk
mempersiapkan anak-anaknya bekal selengkapnya dengan memperkenalkan nilai-nilai
dan sikap-sikap yang dianut oleh masyarakat serta mempelajari peranan-peranan
yang diharapkan akan merek jalnkan kelak bila sudah dewasa. Dengan demikian
terjadi apa yang disebut dengan istilah sosialisasi.
Dengan fungsi ini diharapkan agar didalam keluarga
selalu terjadi pewarisan kebudayaan atau nilai-nilai kebudayaan. Kebudayaan
yang diwariskan itu adalah kebudayaan yang telah dimiliki oleh generasi tua
yaitu ayah dan ibu, diwariskan kepada anak anaknya dalam bentuk antara lain
sopan santun, bahasa, cara bertingkah laku, ukuran tentang baik buruknya
perbuatan dan lain-lain.
Dengan melalui nasihat dan larangan, orang tua
menyampaikan norma-norma hidup tertentu dalam bertingkah laku.
Dalam buku ilmu sosial dasar karangan Drs. Soewaryo
Wangsanegara dikatakkan bahwa fungsi-fungsi keluarga meliputi beberapa hal
sebagai berikut:
a.
Pembentukan kepribadian, dalam lingkungan
keluarga, para orang tua meletakkan dasar-dasar kepribadian kepada
anak-anaknya, dengan tujuan untuk memprduksikan serta melestarikan kepribadian
mereka dengan anak cucu dan dengan keturunannya. Mulai sejak anak-anak
bertatih-tatih belajar berjalan sampai dengan usia sekolah dengan penuh
kesadaran dan rasa tanggung jawab, lingkungan keluarga yang bertitiktitik
sentral pada ayah dan ibu secara intensif membentuk sikap dan kepribadian
anak-anaknya.
Contoh : pada keluarga suku jawa atau suku sunda,
seoarang anak yang menerima sesuatu pemberian dari orang tua atau
kerabat-kerabat keluarga, harus menerima dengan tangan kanan. Bila anak
menerima dengan tangan kiri, pemberian itu ditarik surut dan baru setelah anak
menerima dengan tangan kanan pemberian itu benar-benar diberikan. Tindakan
semacam ini merupakan suatu proses mendidik dan membentuk kepribadian dengan
penuh kesadaran dan berencana. Secara bertahap anak-anak juga diajari dan
diberi pengertian mendasar, bagaimana
harus bersopan santun, bertingkah laku serta bertutur kata yang baik dan tept
terhadap teman-teman sebaya, orang tua,dan kepada mereka yang patut dihormati.
Apa bila terjadi penyimpangan-penyimpangan yang telah digariskan, orang tua
akan langsung menegur dan spontan memberitahu anaknya bahwa hal-hal yang
menyimpang dari tata cara yang telah digariskan adalah tidak benar, tidak
sopan.
b)
Erat kaitannya dengan butir a, keluarga juga berfungsi sebagai alat reproduksi
kepribadian-kepribadian yang berakar dari etika, estetika, moral keagamaan, dan
kebudayaan yang berkorelasi fungsional dengan struktur masyarakat tertentu.
Contoh : Dari keluarga seniman tari Bali, diwariskan
ketrampilan seni patung atau seni tari Bali kepada anak keturunannya, trampil
pula sebagai seniman patung atau sebagai seniman tari Bali, sebagai hasil
reproduksi seni patung dan seni tari dalam lingkup keluarga tersebut.
c)
Keluarga merupakan eksponen dari kebudayaan masyarakat, karena menempati posisi
kunsi. Keluarga adalah sebagai jenjang dan perantara pertama dalam transmisi
kebudayaan.
Pada
kelompok masyarakat primitif, peranan keluarga adalah maha penting sebagai
tranmisi kebudayaan, sekalipun pada masyarakat primitif, peranan keluarga
sebagai penyaluran (transmisi) kebudayaan sudah tidak memadai lagi.
Lembaga-lembaga nonformal ataupun formal seperti sekolah-sekolah adalah
perantara-perantara dalam bentuk lain dalam transmisi kebudayaan. Semakin maju
dan dinamis suatu kelompok masyarakat makin banyak memerlukan sekolah-sekolah.
Sejalan dengan itu tranmisi kebudayaan. Sebaliknya fungsi keluarga sebagai
lembaga transmisi kebudayaan secara relatif semakin mundur.
Contoh : Televisi sebagai produk teknolgi modern udah
sedemikian besar berperan sebagai transmisi kebudayaan. Bahkan menurut Margaret
Mead (antroplog dari Amerka Serikat) menyatakan bahwa peranan televisi sebagai
transmisi kebudayaan sudah melebihi peranan transmisi kebudayaan lainnya.
(Mayor Polak, 1979: 108).
d)
Keluarga berfungsi sebagai lembaga perkumpulan perekonomian. Dalam masyarakat
primitif biasanya terdapat sistem kekeluargaan
yang sangat luas. Akan tetapi kehidupan perekonomian masih belum berkembang.
Pada kelompok-kelompok masyarakat yang lebih kompleks tetapi belum masuk pada
era masyarakat industri, perekonomian mereka sudah mulai berkembang. Namun
begitu ikatan-ikatan kekeluargaan masih terjalin kuat dan sering mempengaruhi atau
menguasai bidang perekonomian mereka. Contoh : Dalam lingkungan “keluarga
besar” suku Batak Karo maupun Simalungun di Sumatera Utara, hutan atau kuta
yang memegang hak ulayat atas penguasaan tanah pertanian yang dikuasai huta
atau kuta dapat diolah anggota-anggota keluarga laki-laki. Mereka dapat
menggarap tanah pertanian itu seperti tanah milik sendiri. Akan tetapi tidak
dapat menjual tanpa persetujuan dari huta yang diputuskan dengan musyawarah
adat. Dalam lingkungan suku Batak Karo dan Simalungun, ada perbedaan antara
golongan keturunan dari para pendiri huta atau kuta disebut marga tanah
memiliki tanah paling luas. Sedanngkan golongan yang memiliki tanah hanya cukup
untuk hidup (Koetjaraningrat, 1979 101).
Kendatipun demikian, tanah pertanian yang dimiliki setiap individu juga ada.
Pada keluarga dimiliki seorang laki-laki atas pemberian orang tuanya, seera
sesudah berumah tangga. Sebaliknya dalam masyarakat yang berindustrialisasi,
perekonomiannya berkembang pesat. Perkembangan perekonomian itupun tidak mutlak
sepenuhnya didukung oleh para pengelola dari sanak keluarga, namun cenderung
dari ikatan-ikatan kekluargaan.
e)
Keluarga berfungsi sebagai pust pengasuhan dan pendidikan anak-anak (baik anak
laki-laki ataupun perempuan) dibangun balai pendidikan. Balai pendidikan akan
dimiliki oleh “keluarga besar” (terdiri dari beberapa keuarga baih) atau juga
dimiliki oleh keluarga batih. Dalam masa
pendidikan, anak laki-laki atau perempuan mempunyai tempat sendiri-sendiri,
namun harus tetap tinggal di balai
pendidikan yang terpisah. Pelaksanaan pendidikan anak laki-laki ditangani oleh
ayah atau paman dari pihak ayah. Untuk anak perempuan biasanya ditangani oleh
bibi dari pihak ibu. Materi-materi pendidikan harus diketahui dan harus di
kuasai oleh seorang anak laki-laki dalam masa pendidikan dan seterusnya hingga
dewasa, misalnya : mambuat api, mene
bang pohon, membuat kapak, memperbaiki peralatan,
termasut alat-alat berburu, menangkap ikan , berdagang bahkan pengetahuan
mengenai seks juga harus diketahui dan dikuasai. (koentjaraningrat,et.al., 1963
: 228 ).
C. INDIVIDU, KELUARGA dan
MASYARAKAT
1) Pengertian Individu
Individu
berasal dari kata latin, “individumm” yang artinya yang tak terbagi. Kata
individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang
paling kecil dan terbatas.
Kata individu
bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan
sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai anusia perseorangan, demikian
pendapat Dr.A.Lysen.
2) Pengertian Keluarga
Ada beberapa
pandangan atau anggapan mengenai keluarga. Menurut Sigmun Freud keluarga itu
terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita. Bahwa perkawinan itu
menurut belia adalah berdasarkan libido sesksualis.dengan demikian keluarga
merupakan manifestasi daripada dorongan seksual sehingga landasn keluarga itu
adalah kehidupan seksual suami istri.
Perlu kita
ketahui bahwa kasus seksual memang harus dijuruskan dengan cara-cara yang
ditrima oleh norma hidup. Namun hidup seksual itu tidak langgeng sebab
seksuaitas manusia akan mati sebelum manusi aitu sendiri mati. Kehidupan
seksual manusia itu berubah ubah dari masa ke masa, dari umur ke umur dari
keadaan satu ke adaan yang lainya.
Oleh karena
itu apabila keluarga ini benar-benar dibangun atas dasar hidup seksual,maka
keluarga itu kana lebih goyah terus dan akan segeara pecah setelah kehidupan
seksual suami itu berkurang. Hal ini kurang realistis. Lain halnya dengan Adler
perpendapat bahwa maligai keluarga dibangun berdasarkan hasrat atau nafsu
berkuasa. Tetapi inipun tidak realistis sebab menurut nalar keluarga yang
dibangun di atas dasar nafsu menguasai itu tidak pernah sejahtera. Padahal yang
dicita-citakan adalah keluarga bahagia sejahtera.
Durkheim berpendapat
bahwa keluarga adalah lembaga sosial sebagai hasil faktor-faktor politik,
ekonomi dan lingkungan.
Ki Hajar
Dewantara sebagai tokoh pendidikan berpendapat bahwa keluarga adalah kumpulan
beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa
berdiri sendiri sebagai satu gabungan yang hakiki, esensial, enak dan
berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itu untuk memuliakan
masing-masing anggotanya.
3) Pengertian
Masyarakat
Drs. JBAF
Mayor Polak menyebut masyarakat (Society) adalah wadah segenap antar hubungan
sosial terdiri atas banyak sekali kolektiva-kolektiva serta kelompok dan
tiap-tiap kelompok terdiri atas kelompok-kelompok lebih baik atau sub kelompok.
Kemudian
pendapat dari Prof. M.M.Djojodiguno tentang masyarakat adalah suatu kebulatan
daripada segala perkembangan dalam hidup bersama antara manusia dengan manusia.
Akhirnya Hasan Sadily berpendapat bahwa masyarakat adalah suatu keadaan badan
atau kumpulan manusia yang hidup bersama.
Jelasnya:
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehiduapn,
norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.
Tatanan
kehidupan, norma-norma yang mereka memiliki itulah yang menjadi dasar kehidupan
sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia
yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas. Dalam lingkungan itu, antara orang
tua dan anak, antara ibu dan ayah, antara kakek dan cucu, antara kaum laki-laki
atau sesama kaum wanita, atau antara kaum laki-laki dan kaum wanita, larut
dalam suatu kehidupan manusia, yang disebut masyarakat.
Menilik
kenyataan dilapangan, suatu kelompok masyarakat dapat berupa suatu suku bangsa.
Bisa juga berlatar belakang dari berbagai suku.
Contoh : yang
disebut masyarakat jakarta atau orang betawi, pada hakikatnya berakar dan
bernenek moyang dari berbagai suku. Salah satu diantaranya adalah suku sunda,
jawa barat. Erat kaitannya dengan itu tatanan kehidupan, norma-norma dan adat
istiadat yang memberi warna kepribadian orang betawi, salah satu diantaranya
berakar dan berasal dari kebudayaan dan kepribadian suku sunda dan jawa barat.
Dalam pertumbuhan dan perkembangan suatu masyarakat, dapat digolongkan menjadi
masyarakat sederhana dan masyarakat maju (masyarakat modern).
a.)
Masyarakat sederhana. Dalam lingkungan
masyarakat sederhana (primitif) pola pembagian kerja cenderung dibedakan
menurut jenis kelamin. Pembagian kerja dalam bentuk lain tidak terungkap dengan
jelas, sejalan dengan pola kehidupan dan pola perekonomian masyarakat primitif atau
belum sedemikian rupa seperti pada masyarakat maju.
Pembagian
kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpangkal tolak dari latar belakang
adanya kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam
menghadapi tantangan-tantangan alam yang buas pada saat itu. Berburu atau
menangkap ikan di laut misalnya, merupakan pekerjaan berat yang menuntut
keberanian, keterampilan, serta kemampuan daya tahan fisik yang kuat. Oleh
karena itu, kedua bidang pekerjaan ini tercatat sebagai monopoli pekerjaan kaum
lelaki, di samping pekerjaan-pekerjaanlain, misalnya menebang pohon,
mempersiapkan serta membersihkan lahan pertanian untuk berladang, dan
memelihara ternak besar. Mengurus rumah tangga, menyusui, dan mengasuh
anak-anak, merajut, membuat pakaian, dan bercocok tanam adalah pekerjaan orang
perempuan. Demikian maka kaum wanita tidak bisa mengurus anak-anak tetapi juga
membuat barang-barang anyaman, seperti keranjang, dan mengumpulkan sayuran
liar, buah-buahan, dan binatang-binatang kerang(M. Amir Sutaarga, 1960 :
41-42).
Kalaulah
pada saat mengolah tanah pertanian (ladang atau kebun) dikerjakan bersama-sama,
maka pekerjaan yang berat seperti : membuka lahan, menyingkirkan pohon-pohon
yang tumbang, dikerjakan oleh laki-laki. Kaum wanita mengerjakan yang
ringan-ringan, misalnya. Menyebar benih, menyiangi rumput (Raymond Firth, et.
Al.,1961 ; 107). Karena dirasakan perlu menambahkan tenaga kerja , ada kalanya
pada beberapa masyarakat primitif, seorang istri maminta kepada suaminya supaya
mengambil seorang isteri lain untuk meringankan pekerjaan rumah tangganya
(Raymond Firth, 1961 : 120). Pada suku Nehe, jika seorang laki-laki mempunyai
lebih banyak isteri, dia terhindar dari pekerjaan pertanian yang berat.
Dengan
latar belakang seperti itu, jelas bahwa antara sang suami dan sang isteri, dan
antara sang sesama isteri, terjadi pembagian kerja dengan kesepakatan yang
dapat diterima satu sama lain.
b.)
Masyarakat maju. Masyarakat maju memiliki aneka
ragam kelompok sosial, atau lebih akrab dengan sebutan kelompok organisasi
kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan
tertentu yang akan dicapai organisasi kemasyarakatan itu dapat tumbuh dan
berkembang dalam lingkungan terbatas sampai pada cangkupan nasional, regional
maupun internasional. Dalam lingkungan masyarakat maju, dapat dibedakan sebagai
kelompok masyarakat non industri dan masyarakat industri.
(1)
Masyarakat Non Industri
Secara garis besar, kelompok nasional atau organisasi kemasyarakatan
non industri dapat digolongkan menjadi dua golongan, yaitu kelompok primer
(primary group) dan kelompok sekunder (secondary group).
(a)
Kelompok primer
Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih
intensif, lebih erat, lebih akrab. Kelompok primer ini disebut juga kelompok
“face to face group”, sebab anggota kelompok sering berdialog, bertatap muka,
karena itu saling mengenal lebih dekat, lebih akrab. Sifat interaksi dalam
kelompok-kelompok priimer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati.
Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok menerima serta menjalankan
tugas tidak secara paksa, lebih dititik beratkan pada kesadaran, tanggung jawab
para anggota dan berlangsung atas dasar rasa simpati dan secara sukarela.
Contoh-contoh kelompok primer, antara lain : keluarga, rukun tetangga,
kelompok kerja, kelompok agama, dan lain sebagainya.
(b)
Kelompok Sekunder
Antara anggota kelompok sekunder,
terpaut saling hubungan tak langsung, formal, juga kurang bersifat
kekeluargaan. Oleh karena itu, sifat interaksi, pembagian kerja, pembagian
kerja antar anggota kelompok diatur atas dasar pertimbangan-pertimbangan
rasional, obyektif.
Namun demikian, kelompok tidak
resmi juga mempunyai pembagian kerja, peranan-peranan serta hirarki tertentu,
norma-norma tertentu sebagai pedoman tingkah laku para anggota beserta
konvensi-konvensinya. Tetapi hal ini tidak dirumuskan secara tegas dan tertulis
seperti para kelompok resmi (W.A. Gerungan, 1980 : 91).
Contoh : Semua kelompok sosial, perkumpulan-perkumpulan,
atau organisasi-organisasi kemasyarakatan yang memiliki anggota kelompok tidak
resmi.
Seringkali dalam tubuh kelompok
resmi juga terbentuk kelompok tak resmi. Anggota-anggota terdiri atas beberapa
individu atau keluarga saja. Sifat interaksinya berlangsung saling mengerti
yang lebih mendalam, karena atar belakang pengalaman-pengalaman, senasib
sepenanggungan dan pandangan-pandangan yang sama.
(2)
Masyarakat Industri
Durkheim mempergunakan variasi pembagian kerja
sebagai dasar untuk mendeklasifikasikan dasar masyarakat, sesuai dengan taraf
perkembangannya. Akan tetapi ia lebih cenderung mempergunakan dua taraf
klasifikasi, yaitu yang sederhana dan kompleks. Masyarakat-masyarakat yang
berada di tengah kedua ekstrim tadi diabaikannya (Soerjono Soekanto, 1982 :
190).
Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda
bahwa kapasitas masyarakat semakin tinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan
saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah mengenal
pengkhususan. Otonomi sejenis, juga menjadi ciri dari bagian/kelompok-kelompok
masyarakat. Otonomi sejenis dapat diartikan dengan kepandaian/keahlian khusus
yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu.
Contoh-contoh : tukang roti, tukang sepatu, tukang
bubut, tukang las, ahli mesin, ahli listrik dan ahli dinamo, mereka dapat
bekerja secara mandiri. Dengan timbulnya spesialisasi fungsional, makin
berkurang pula ide-ide kolektif untuk diekpresiasikan dan dikerjakan bersama.
Dengan demikian semakin kompleks pembagian kerja, semakin banyak timbul
kepribadian individu. Sudah barang tentu masyarakat sebagai keseluruhan
memerlukan derajat integrasi yang serasi. Akan tetapi hanya akan sampai pada
batas tertentu, sesuai dengan bertambahnya individualisme.
Abad ke-15 sebagai pangkal tolak dari berkembang
pesatnya industrialisasi, terutama didaratan eropa. Hal tersebut telah
melahirkan bentuk pembagian kerja antara majikan dan buruh. Semula pembagian
kerja antara majjikan dan buruh atau mereka yang magang bekerja berjalan
serasi, sehingga konflik jarang terjadi.
4.
HUBUNGAN
ANTAR INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
a.
Makna Individu
Manusia adalah makhluk
individu. Makhluk individu berarti makhluk yang tidak dapat dibagi-bagi, tidak
dapat dipisah-pisahkan antara jiwa dan raganya.
Para ahli Psikologi modern menegaskan bahwa manusia itu merupakan suatu
kesatuan jiwa raga yang kegiatannya sebagai keseluruhan, sebagai kesatuan.
Kegiatan manusia sehari-hari merupakan kegiatan keseluruhan jiwa raganya. Bukan
hanya kegiatan alat-alat tubuh saja, atau bukan hanya aktivitas dari
kemampuan-kemampuan jiwa satu persatu terlepas daripada yang lain.
Contoh : Manusia sebagai makhluk individu mengalami
kegembiraan atau kecewa akan terpaut degan jiwa raganya. Tidak hanya dengan
mata, telinga, tangan, kemauan, dan perasaan saja. Dalam kegembiraannya manusia
dapat mengagumi dan merasakan suatu keindahan, karena ia mempunyai rasa
keindahan, rasa estetis dalam individunya. Suatu rasa keindahan, rasa estetis
dalam individunya. Suatu keindahan ia kagumi dan ia nikmati melalui indera mata
dan indera mata dan indera perasaan yang berbaut menjadi satu kesatuan.
Tegasnya,
apabila kita mengamati sesuatu, maka kita bukan hanya melihat sesuatu dengan
alat mata kita saja, melainkan juga seluruh minat, dan perhatian yang kita
curahkan kepada objek yang kita amati itu. Minat dan perhatian ini sangat
dipengaruhi oleh niat dan kebutuhan kita pada waktu itu. Dalam pengamatan suatu
objek tersebut keseluruhan jiwa raga kita terlibat dalam proses pengamatan itu,
dan tidak hanya indera mata saja.
Kenyataan-kenyataan
yang kita dapati dalam kehidupan sehari-hari setiap individu berkembang sejalan
dengan ciri-ciri khasnya, walaupun dalam kehidupan lingkungan yang sama.
Contohnya yang sangat tepat adalah anak kembar. Dua individu manusia yang
berasal dari satu keturunan yang sama. Bersumber dari satu indung telur, tetapi
toh-tetap memiliki karakter ramah, tamah, periang, dan mudah bergaul dengan
teman-teman sebaya dalasm lingkungannya. Anak yang satu lagi bersifat tertutup,
pemalu, sukar bergaul dengan teman-teman sebaya dan lingkungannya.
Untuk
menjadi suatu individu yang “mandiri” harus melalui proses. Proses yang
dilaluinya adalah proses pemantapan dalam pergaulan di lingkugan keluarga pada
tahan pertama. Karakter yang khas itu terbentuk dalam lingkungan keluarga
secara bertahap dan akan mengedap melalui sentuhan-sentuhan interaksi : etika,
estetika, dan moral agama. Sejak anak manusia dilahirkan ia membutuhkan proses
pergaulan dengan orang-orang lain untuk memenuhi kebutuhan batiniah dan
lahiriah yang membentuk dirinya. Menurut Sigmund Freud, superego pribadi
manusia sudah mulai terbentuk pada saat manusia berumur 5-6 tahun (W.A Gerungan.
1980 : 29).
b. Makna keluarga
Keluarga adalah merupakan
kelompok primer yang paling penting di dalam masyarakat. Keluarga menurupakan
sebuah group yang terbentuk dari perhubungan laki-laki dan wanita, perhubungan
mana sedikit banyak berlangsung lama untuk menciptakan dan membesarkan
anak-anak. Jadi keluarga dalam bentuk yang murni merupakan satu kesatuan sosial
ini mempunyai sifat-sifat tertentu yang sama, di mana saja dalam satuan
masyarakat manusia.
Di sini kita sebutkan 5 macam sifat
yang terpenting yaitu :
1. Hubungan suami – isteri :
Hubungan ini mungkin berlangsung seumur hidup dan
mungkin dalam waktu yang singkat saja. Ada yang berbentuk monogomi, ada pula
yang poligami. Bahkan masyarakat yang sederhana terdapat “group married”, yaitu
sekelompok wanita kawin dengan sekelompok laki-laki.
2. Bentuk perkawinan di mana
suami-isteri itu diadakan dan dipelihara.
Dalam
pemilihan jodoh dapat kita lihat, bahwa calon suami-isteri itu dipilihkan oleh
orang-orang tua mereka. Sedang pada masyarakat lainnya diserahkan pada
orang-orang yang bersangkutan. Selanjutnya perkawinan ini ada yang berbentuk
indogami (yakni kawin di dalam golongan sendiri, ada pula yang berbentuk
exogami (yaitu kawin di luar golongan sendiri).
3. Susunan nama-nama dan
istilah-istilah termasuk cara menghitung keturunan.
Di
dalam beberapa masyarakat keturunan dihitung melalui garis laki-laki misal : Di
batak. Ini disebut patrilineal. Ada yang melalui garis wanita, di Minangkabau.
Ini disebut : Matrilineal, di mana kekuasaan terletak pada wanita. Di Minangkabau
wanita tidak mempunyai hak apa-apa, bahkan hartanya pun tidak diurusi oleh
wanita itu, melainkan diurus oleh adik atau saudara perempuannya.
4. Milik atau harta benda
keluarga
Di manapun keluarga itu
pasti mempunyai milik untuk kelangsungan hidup para anggota-anggotanya.
5. Pada umumnya keluarga itu
tempat bersama/rumah bersama.
c. Makna Masyarakat
Seperti halnya dengan
definisi sosiologi yang banyak jumlahnya kita dapati pula definisi-definisi
tentang masyarakat yang juga tidak sedikit. Definisi adalah sekedar alat
ringkat untuk memberikan batasan-batasan mengenai sesuatu persoalan atau
pengertian ditinjau daripada analisa. Analisa inilah yang memberikan arti yang
jernih dan kokoh dari sesuatu pengertian.
Mengenai arti masyarakat
ini, baiklan di sini kita kemukakan beberapa definisi mengenai masyarakat itu,
seperti misalnya :
1. R. Linton : Seorang ahli
antropologi mengemukakan, bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang
telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka itu dapat mengorganisasikan
dirinya berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan
batas-batas tertentu.
2. M.J. Herskovist : menulis
bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti
suatu cara hidup tertentu.
3. J.L. Gillin dan J.P. Gillin :
mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai
kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama. Masyarakat itu
meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil.
4. S.R. Steinmets : seorang
sosiologi bangsa Belanda, mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia
yang terbesar, yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih
kecil, yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.
5. Hasan Shadily :
mendefinisikan masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa
manusia, dengan atau karena sendirinya, bertalian secara golongan dan mempunyai
pengaruh kebatinan satu sama lain.
Kalau kita mengikuti
definisi Linton, maka masyarakat itu timbul dari setiap kumpulan individu, yang
telah cukup lama hidup dan bekerja sama dalam waktu lama.
Kelompok manusia yang
dimaksud di atas yang belum terorganisasikan mengalami proses yang fundamental,
yaitu :
a. Adaptasi dan organisasi dari
tingkah laku para anggota.
b. Timbul perasaan berkelompok
secara lambat laun atau lespirit de corps.
Proses
ini biasanya bekerja tanpa disadari dan diikuti oleh semua anggota kelompok
dalam suasana trial dan error. Dari uraian tersebut di atas dapat kita lihat
bahwa masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan dalam arti yang sempit.
Dalam arti yang luas masyarakat dimaksud keseluruhan hubungan-hubungan dalam
hidup bersama tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau
dengan kata lain: kebetulan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat.
Dalam arti smpit masyarakat dimaksud sekelompok manusia yang dibatasi oleh
aspek-aspek tertentu mislanya territorial, bangsa golongan mahasiswa masyarakan
jawa, masyarakat sunda, masyarakat minang, masyarakat jawa, masyarakat tani dan
sebagainya, dipakailah kata masyarakat itu dalam arti yang sempit.
Mengingat
definisi-defisini masyarakat tersebut di atas , maka dapat ambil kesimpulan,
bahwa masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut:
a. Harus ada pengumpulan
manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan manusia binatang.
b. Telah bertempat tinggal
dalam waktu yang lama dalam suatu daerah tertentu.
c. Adanya aturan-aturan atau
undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan
bersama.
Di dalam hubungan antara
manusia dengan manusia hubungan tadii. Reaksi ini yang menyebabkan
hubungan-hubungan manusia bertambah luas. Misalnya seorang yang menyanyi ia
memerlukan reaksi berupa pujian atau celaan guna mendorong tindakan
selanjutnya. Di dalam memberikan reaksi tersebut ada kecenderungan untuk mensereasikan
dengan tindakan orang lain.
Hal ini disebabkan manusia
sejak lahir mempunyai 2 hasrat/keinginan, yakni:
-
Keinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain disekililingnya (yaitu
masyarakat), milieu sosial.
-
Keinginan untuk menjadi satu dengan suasana sekililingnya.
untuk dapat menyusuaikan
diri dengan kedua lingkungan tersebut manusia menggunakan oikiran untuk dapat
menghadapo udara dingin, alam yang kejam dan sebagainya manusia menciptakan
rumah, pakaian, dan lain-lainnya. Manusia juga harus makan agar tetap sehat :
untuk itu ia mengambil makanan sebagai hasil dari alam sekitarnya dengan
menggunakan akal. Untuk mencari makanannya manusia di laut mencari ikan sebagai
nelayan di hutan manusia terbaru.
Kesemuanya itu ditimbulkan
kelompok-kelompo sosial (Sosial grups) dalam kehidupan manusia karena tak
mungkin hidup sendiri.
Menurut ellwod,
faktor-faktor yang menyebabkan manusia hidup bersama, adalah:
a. Dorongan untuk mencari makan
: penyelenggaraan untuk mencari makanan itu lebih mudah di lakukan dengan bekerjasama.
b. Dorongan untuk
mempertahankan diri : terutama pada keadaan primitif : dorongan ini merupakan
cambuk untuk kerjasama
c. Dorongan untuk melangsunkan
jenis.
Manusia sebagai makhluk
sosial manapun tersusun dalam kelompok-kelompok. Fakta ini menunjukan manusa
mempunyai sosial akan pembawaan dalam pergaulan dengan sesamanya) seperti
hasrat bergaul dan sebagainya.
Kecenderungan
sosial ini merupakan keanehan, yaitu perasaan yang lain. Misalnya harga diri.
Rasa tetapi juga kelihatan berharga. Orang yang gila hormat misalnya sebetulnya
bertindak karena dorongan penghargaan orang lain. Kadang-kadang rasa harga dri
berhubungan juga dengan suatu keompok sosial tertentu, misalnya seseorang dapet
menunjukan prestasi yang baik. Kerapkali rasa harga diri menjerma menjadi nafsu
untuk berkuasa.
Suatu
himpunan manusia supaya merupakan kelompok sosial harus memenuhi syarat-syarat,
antara lain:
1.
Setiap anggota harus sadar bahwa ia merupakan
bagian lain kelompoknya
2.
Ada hubungan timbal balik antara
anggota-anggotaya.
3.
Ada suatu faktor yang di miliki bersama, seperti
nasib yang sama, kepentingan yang sama, tujuan yang sama, ideologi yang sama
dan sebagainya,
Jadi
masyarakat itu di bentuk oleh individu-indivdu yang beradab dalam ke adaan
sadar. Indiivdu yang fikiran nya rusak, individu individu type pertama tidak
dapat menjadi anggota masyarakat yang permanen,saling mengikatkan dirinya
dengan individu-individu lain nya . membentuk sati kesatuan dapet di sebut
individu sebagai anggota masyarakat.
Dapatkah
kita membedakan pengertian antara ondividu sebagai perseorangan dan individu
sebagai mahluk sosial. Individu perseorangan berarti individu berbeda dalam
keadaan tidak berhubungan dengan individu lainnya. Atau dengan kata lain :
individu
Sesungguhnya telah kita bedakan dua
pengertian yang contras, namun kodratnya manusia iyu adalah “makhluk sosial”
bukan makhluk individual. Kenyataan ini sesuai dengan rumus Aristoteles : man
is by nature a political animal, yang artinya : manusia pada kodratnya adalah
makhluk yang berkumpul-kumpul. Atau dengan singkat manusia itu adalah zoon
politicon.
Bila rumusan tersebut kita terima
dengan sungguh-sungguh sesuai dengan kenyataannya, maka tak ada jalan lain
untuk mengatakan, bahwa manusia sebagai makhluk sosial adalah sudah pada
kodratnya. Auguste Comte tersendiri di dalam ilmu pengetahuan sosiologi
berpendapat bahwa : Kehendak berkumpul
itu memang terkandung di dalam sifat
manusia. Nyatalah bahwa manusia pada kodratnya adalah makhluk sosial, yaitu
makhluk yang bertindak seirama dengan kehendak umum yaitu masyarakat.
Pertumbuhan adalah suatu perubahan ke
arah yang lebih maju dan lebih dewasa. Pertumbuhan dapat di tinjau dari tiga
aliran yaitu Asosiasi, Psikologi Gestalt, Sosiologi. Faktor-faktor yang
mempengaruhi pertumbuhan dapat di lihat dari tiga pendirian,yaitu: Nativistik,
Empiristik dan environmentalistik, Konvergensi dan interaksionisme.
Fungsi-fungsi
keluarga yaitu:
a.
Sebagai tempat atau wahana pembentukan
kepribadian anak-anak dari anak keturunan keluarga tersebut.
b.
Berfungsi sebagai alat reproduksi
kepribadian-kepribadian
c.
Sebagai eksponen dan perantara (transmisi)
kebudayaan masyarakat, sebab keluarga menempati posisi kunci.
d.
Sebagai lembaga perkumpulan ekonomi dan,
e.
Sebagai pusat-pusat pengasuhan dan pendidikan anak-anak
sebagai penerus generasi bangsa.
Pembagian
kerja pada kelompok-kelompok masyarakat sederhana lebih di titikberatkan pada
keterbatasan dan kemampuan fisik ( antara orang wanita dan pria). Oleh karena
itu pekerjaan-pekerjaan yang memerlukan kekuatan fisik di lakukan oleh orang
laki-laki. Sebaliknya perkerjaan yang ringan di kerjakan oleh orang wanita.
Dalam lingkungan kelompok masyarakat
maju, yang terbagi menjadi masyarakat non industri dan masyarakat industri,
pembagian kerja menjadi lebih kompleks, lebih rumit dan lebih khusus. Sejalan
dengan perkembagannya industri, lahirlah kelompok masyarakat pemilik modal (di
sebut majikan)dan kelompok pekerja. Berpangkal tolak dari penggolongan
kelas-kelas pekerja, dapat di bedakan : pekerja kasar, pekerja kelas menengah,
dan pekerja kelas tinggi.
Individu,
Keluarga dan Masyarakat :
a. Individu
di artikan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan.
b. Mengenai
pengertian keluarga ada beberapa pendapat antara lain :
1. Sigmund
Freud berpendapat bahwa keluarga adalah perwujudan dari adanya perkawinan
antara pria dan wanita, sehingga keluarga itu merupakan perwujudan dorangan
seksual.
2. Ki
Hajar Dewantara berpendapat bahwa keluarga itu adalah kumpulan beberapa orang
yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai
satu gabungan yang hakiki, eksensial
enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh golongan itu untuk
memuliakan masing-masing angotanya.
c. Mengenai
pengertian masyrakat antara lain menurut :
1. Drs.JBAF.MAJOR
Polak berpendapat bahwa masyarakat adalah wadah segenap antar hubungan sosial
terdiri dari kolektiva-kolektiva serta kelompok-kelompok dan sub-sub kelompok.
2. Prof.M.M.Djojodiguno
berpendapat bahwa masyrakat adalah suatu kebulatan dari segala perkembangan
dalam hidup bersama antara manusia dengan manusia.
3. Hasan
Sadily berpendapat bahwa masyrakat adalah suatu keaadan badan atau kumpulan
manusia yang hidup bersama.
Individu mempunyai makna
langsung apabila konteks situsional adalah keluarga atau lembaga sosial, sedangakan
individu dalam konteks lingkungan sosial yang lebih besar, seperti masyarakat
atau nasion, posisi dan peranannya semakin abstrak.
BAB IV
PEMUDA DAN SOSIALISASI
1.
INTERNALISASI BELAJAR DAN SPESIALISASI
Internalisasi adalah proses
norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusionalisasi
saja,akan tetapi mungkin norma-norma tersebut sudah mendarah daging dalam jiwa
anggota-anggota masyarakat.
Norma-norma
ini kadang-kadang dibedakan antara norma-norma :
1)
Norma-norma yang mengatur pribadi yang mencakup
norma-norma kepercayaan yang betujuan agar manusia beriman,dan norma kesusilaan
yang bertujuan agar manusia berhati nurani yang bersih.
2)
Norma-norma yang mengatur hubungan pribadi,
mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hokum serta mempunyai tujuan agar manusia
bertingkah laku yang baik dalam pergaulan hidup dan bertijuan untuk mencapai
kedamaian hidup.
a.
Masalah-masalah kepemudaan
Massalah pemuda merupakan masalah yang abadi dan
selalu dialami oleh setiap generasi dalam hubungan dengan generasi yang lebih
tua. Problema ini disebabkan karena sebagai akibat dari proses pendewasaan
seorang, penyesuaian dirinya dengan situasi yang baru timbullah harapan setiap
pemuda akan mempunyai masa depan yang (kalau bisa) lebih baik.
Daripada orang
tuanya. Proses perubahan terjadi secara lambat dan teratur (evolusi) atau
dengan besar-besaran sehingga orang sukar mengendalikan perubahan yang
terjadi,bahkan seakan-akan tidak diberi kesempatan untuk menyesuaikan dengan
situasi (obyektif) perubahan tadi.
Dewasa ini umum ditemukan bahwa
secara biologi, politis dan fisik seorang pemuda sudah dewasa akan tetapi
secara ekonomis, psikologis masih kurang dewasa. Seringkali diketemukan
pemuda-pemuda telah menikah, mempunyai keluarga menikmati hak politiknya
sebagai warga Negara tetapi dalam segi ekonominya masih tergantung dari orang
tua yang tinggal agak jauh dari tempat belajar/studinya.
Masalah antar generasi merupakan
masalah suatu masyarakat yang dikenal sejak dahulu kala. Yang dipermasalahkan
adalah nilai-nilai masyarakat. Bagaimana serasi atau kurang serasi hubungan ini
akan tampak dalam saat-saat kritis. Pada umumnya dapatlah dikatakan bahwa
masalah antar generasi mencerminkan kebudayaan masyarakat itu sendiri.
Dengan demikian,
bagaimana masalah itu dipecahkan juga mencerminkan kebudayaan masyarakat itu.
Sehubungan
dengan ini , para ahli paedaggi social berpendapat bahwa masalah antar
generasi kurang dan hampir tidak terdapat dimasyarakat yang tertutup tradisional.
Dengan demikian
dapatlah dikatakan bahwa masalah antar generasi merupakan suatu masalah modern.
Adapun inti pokok adalah bahwa
dalam masyarakat dengan system tertutup/tradisional, pembinaan dan proses
pendewasaan terjadi secara kontinyu, diawasi oleh social control masyarakat.
Suatu masyarakat akan mengalami
stabilitas social apabila “proses reproduksi generasi” berjalan dengan baik,
sehingga terbentuklah personifikasi, identitas- indentitas dan solidaritas
sebagaimana diharapkan oleh generasi sebelumnya.
b.
Hakikat Kepemudaan
Kiranya
disadari bahwa ada berbagai tafsiran yang bisa diberikan terhadap
pemuda/generasi muda. Untuk itu kiranya perlu
diperjelas bahwa pengertian pemuda disini adalah mereka yang berumur
diantara 15-30 tahun. Hal ini sesuai dengan pengertian pemuda/generasi muda
sebagaimana yang dimaksudkan dengan pembinaan generasi muda dan dilaksanakan
dalam repelita IV.
Pendekatan
klasik tentang pemuda melihat bahwa masa muda merupakan masa perkembangan yang
enak dan menarik. Kepemudaan merupakan suatu fase dalam pertumbuhan biologis
seseorang yang bersifat seketika, dan sekali waktu akan hilang dengan sedirinya
sejalan dengan hokum biologis itu sendiri: manusia tidak dapat melawan proses
ketuaan. Maka keanehan-keeanehan yang menjadi ciri khas masa muda akan hilang sejalan
dengan berubahnya usia.
Menurut pendekatan yang klasik
ini, pemuda dianggap sebagai suatu kelompok yang mempunyai aspirasi sendiri
yang bertentangan dengan aspirasi mayarakat, atau lebih tepat aspirasi orang
tua atau generasi tua. Selanjutnya muncullah persoalan-persoalan frustasi dan
kecemasan pemuda karena keinginan-keinginan mereka tidak sejalan dengan
kenyataan (keinginan) generasi tua. Dalam hubungan ini kemungkinan timbul
konflik dalam berbagai bentuk protes, baik yang terbuka maupun yang terselubung.
Di sinilah pemuda bergejolak untuk mencari identitas mereka.
Dalam hal ini hakikat kepemudaan
dicari atau ditinjau dari dua asumsi pokok:
Pertama, penghayatan mengenai
proses perkembangan manusia bukan sebagai suata kotinum yang sambung menyambung
tetapi fragmentaris, terpecah-pecah, dan setiap fragmen mempunyai artinya
sendiri. Pemuda di bedakan dari anak dan orang tua dan masing-masing fragmen
itu mewakili nilai sendiri.
Oleh sebab itu, arti setiap masa
perkembangan hanya dapat dimengerti dan dinilai dari masa itu sendiri. Masa
kanak-kanak hanya dapat diresapi karena keanakannya, masa pemuda karena
sifat-sifatnya yang khas pemuda, dan masa orang tua yang diidentikan dengan
stabilias hidup dan kemapanan.
Tidak mengherankan kalau
romantisme akan tumbuh subur dalam pendekatan ini. Karena “mahkota hidup”
adalah masa tua yang disamakan dengan hidup bermasyarakat, maka tingkah laku
anak dan pemuda tidak lebih dari riak-riak kecil yang tidak berartidalam
gelombang perjalan hidup manusia.
Dinamika pemuda tidak lebih dari
usaha untuk menyesuaikan diri dengan pola-pola kelakuan yang sudah tersedia,
dan setiap bentuk kelakuan yang menyimpang akan dicap sebagai sesuatu yang
anomalis, yang tak sewajarnya. Dan jika itu ditantang oleh kaidah-kaidah sosial
yang sudah melembaga, maka hal itu akan terjelma dalam bentuk adanya jurang
pemisah antara generasi muda dan generasi tua.
Seyogyangalah
penilaian bertolak dari suatu asumsi kehidupan yang bersifat kontinum, yang
melihat pemuda dan kepemudaan sebagai suatu tonggak dari “wawasan kehidupan”,
yang dengan sendirinya mempunyai potensi serta romantisme dalam suatu kesatuan
untuk mengisi hidupnya.
Pemuda
sebagai suatu subjek dalam hidup, tentulah mempunyai nilai sendiri dalam
mendukung dan menggerakan hidup bersama itu. Hal ini hanya bias terjadi apabila
tingkah laku pemuda itu sendiri ditinjau sebagai interaksi terhadap lingkunganya dalam arti luas. Penafsiran
menganai identifikasi pemuda seperti ini disebut sebagai sesuatu pendekatan
ekosferis.
Ciri utama dari pendekatan ini
melingkupi dua unsur pokok yaitu unsur lingkungan atau ekolagi sebagai
keseluruhan dan kedua, unsur tujuan yang menjadi pengarah dinamika dalam
lingkungan itu. Yang dimaksud dengan “lingkungan” dalam konsep ini melingkupi
seluruh aspek dari totalitas lingkungan yang dapat diidentifisir dalam
unsur-unsur lingkungan fisik, social dan budaya termasuk nilai nilai kehidupan.
Tingkah laku manusia merupakan interaksi antra manusia dengan lingkungan
pesisir pantai akan bertingkah laku yang berbeda dengan hidup di pegunungan.
Yang hidup di kota metropolitan hingarbingar akan berbeda dengan hidup di
dusun-dusun yang penuh kedamaian.
Hubungan
antara manusia sebagai subyek dengan lingkunganya adalah hubungan timbal balik
yang aktif. Artinya, bukan saja manusia
itu mengubah, memperbaiki atau merusak lingkunganya, tetapi juga akan ikut
menentukan, mengubah atau merusak manusia sebagai akibat pengrusakan manusia
atas lingkunganya. Keseimbangan antara manusia dengan lingkunganya adalah suatu
keseimbangan yang dinamis, suatu interaksi yang bergerak. Arah gerak itu
sendiri mungkin kea rah perbaikan mungkin pula kea rah kehancuran. Hal itu
tergantung pada tingkat pengelolaan manusia terhadap lingkunganya, serta
jawaban yang kreatif terhadap potensi lingkunganya, baik potensi manusiawi
maupun potensi fisik yang ekonomis.
2. PEMUDA DAN IDENTITAS
Telah
kita ketahui bahwa “pemuda atau generasi muda” merupakan konsep-konsep yang
selalu dikaitkan dengan masalah “nilai”, hal ini sering lebih merupakan
pengertian ideologisdan kultural daripada pengertian ilmiah. Misalnya “pemuda
harapan bangsa”, “pemuda pemilik masa depan”
dan lain sebagainya yang kesemuanya merupakan bahwa moral bagi pe-
Hal 122
Muda. Tetapi dilain pihak pemuda menghadapi
persoalan-persoalan sepetri kenakalan remaja, ketidakpatuhan persoalan seperti
kenakalan remaja, ketidak pahaman kepada orang tua/guru, kecanduan
narkotika,frustasi, masa depan suram , keterbatasan lapangan kerja dan masalah
lainnya, kesemuanya akibat adanya jurang antara keinginan dan harapan dengan
kenyataan yang mereka hadapi.
Diatas
telah dikemukakan bahwa pemuda sering dibuat “generasi muda”, merupakan istilah
demografis dan sosiologis dalam konteks tertentu. Dalam pola dasar pembinaan
dan pengembangan generasi muda bahwa yang dimaksud pemuda adalah :
1). Dilihat dari segi
biologis,terdapat istilah :
Bayi : 0 – 1 tahun
Anak :
1 – 12 tahun
Remaja :
12 – 15 tahun
Pemuda :
15 – 30 tahun
Dewasa :
30 tahun keatas
2). Dilihat dari segi budaya atau
fungsional dikenal istilah :
Anak :
0 – 12 tahun
Remaja :
13 – 18 tahun – 21 tahun
Dewasa :
18 – 21 tahun keatas
Dimuka pengadilan manusia berumur 18 tahun
sudah dianggap dewasa. Untuk tugas- tugas Negara 18 tahun sering diambil sebagai batas
dewasa tetapi dalam menuntut hak seperti hak pilih, ada yang mengambil 18 tahun
da nada yang mengambil 21 tahun sebagai permulaan dewasa. Dilihat dari segi
psikologis dan budaya, maka pematangan pribadi ditentukan pada usia 21 tahun.
3). Dilihat dari angkatan kerja, ada istilah
tenaga muda dan tenaga tua. Tenaga muda adalah calon- calon yang dapat diterima
sebagai tenaga kerja yang diambil antara 18 – 22 tahun.
4). Dilihat dari perencanaan
modern, digunakan istilah sumber- sumber daya manusia muda (young human
resources. Sumber:http://nickwrend.blogspot.co.id
Komentar
Posting Komentar